Selasa, 31 Juli 2012

Dilema Kepentingan Individu

Dilema antara Kepentingan Individu dan Mayarakat
Posted: Oktober 6, 2011 in Tugas
Setiap yang disebut manusia selalu terdiri dari dua kepentingan, yaitu kepentingan individu yang termasuk kepentingan keluarga, kelompok atau golongan dan kepentingan masyarakat yang termasuk kepentingan rakyat . Dalam diri manusia, kedua kepentingan itu satu sama lain tidak dapat dipisahkan. Apabila salah satu kepentingan tersebut hilang dari diri manusia, akan terdapat satu manusia yang tidak bisa membedakan suatu kepentingan, jika kepentingan individu yang hilang dia menjadi lupa pada keluarganya, jika kepentingan masyarakat yang dihilangkan dari diri manusia banyak timbul masalah kemasyarakatan contohnya korupsi. Inilah yang menyebabkan kebingungan atau dilema manusia jika mereka tidak bisa membagi kepentingan individu dan kepentingan masyarakat.
Dilema anatara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan mana yang harus diutamakan, kepentingan manusia selaku individu atau kepentingan masyarakat tempat saya hidup bersama? Persoalan pengutamaan kepentingan individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang berkembang menjadi paham/aliran bahkan ideologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarakat.
1.         Pandangan Individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Pandangan individualisme berpendapat bahwa kepentingan individulah yang harus diutamakan. Yang menjadi sentral individualisme adalah kebebasan seorang individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan ideologi liberalisme. Paham ini bisa disebut juga ideologi individualisme liberal.
Paham individualisme liberal muncul di Eropa Barat (bersama paham sosialisme) pada abad ke 18-19. Yang dipelopori oleh Jeremy Betham, John Stuart Mill, Thomas Hobben, John Locke, Rousseau, dan Montesquieu. Beberapa prinsip yang dikembangkan ideologi liberalisme adalah sebagai berikut.
1.        Penjaminan hak milik perorangan. Menurut paham ini , pemilikan sepenuhnya berada pada pribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial,
2.        Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersangkutan.
3.        Pemberian kebebasan penuh pada individu
4.        Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing.
Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan antar individu. Menurut paham liberalisme, kebebasan antar individu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum. Jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasan agar tetap menciptakan tertibnya penyelenggaraan hidup bersama.
2.        Pandangan Sosialisme
Paham sosialisme ditokohi oleh Robert Owen dari Inggris (1771-1858), Lousi Blanc, dan Proudhon. Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok.
Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik dan alat-alat produksi. Sosialisme muncul dengan maksud kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh system liberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan. Untuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Dalam sosialisme yang radikal/ekstem (marxisme/komunisme) cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi oleh perorangan. Paham  marxisme/komunisme dipelopori oleh Karl Marx (1818-1883).
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. DalamDeclaration of Independent Amerika Serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk individu yang bebas merdeka, manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabat yang luhur. Sedangkan dalam Manifesto Komunisme Karl Marx dan Engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial semata. Menurut paham ini manusia sebagai makhluk pribadi yang tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Dari kedua paham tersebut terdapat kelemahannya masing-masing. Individualisme liberal dapat menimbulkan ketidakadilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme, liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.  Sosialisme dalam bentuk yang ekstrem, tidak menghargai manusia sebagai pribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan. Dalam negara komunis mungkin terjadi kemakmuran, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin.
3.        Kehidupan di Indonesia
Dalam negara Indonesia yang berfalsafahkan  Pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manusia bukanlah makhluk individu dan sosial, tetapi manusia adalah makhluk  individu sekaligus makhluk sosial. Frans Magnis Suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung Karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “Internasianalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur  kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme” (Risalah Sidang BPUPKI-PPKI, 1998). Paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa Indonesia diungkap dalam sila kedua dan ketiga Pancasila. Bangsa Indonesia memiliki prinsip menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbankan hak-hak dasar setiap warga negara.
Akan tetapi pada masyarakat Indonesia sekarang lebih condong ke arah liberalisme bagaimana tidak ? seorang pejabat pemerintah bisa mengkorupsi uang pajak untuk rakyat sampai bermiliyar – miliyar rupiah itu yang torbongkar, belum lagi yang tidak terbongkar. Dari yang terkecil seperti premanisme juga mengakar pada budaya kita. Semua itu tidak dipungkiri masalah ekonomi Indonesia yang kurang baik, banyak suap dimana – mana , dari jalan raya sampai gedung bertingkat, ada juga nipotisme yang masih banyak terjadi banyak orang yang tidak berkompeten menjadi ketua organisasi karena saudaranya seorang pejabat publik, akan tetapi jika sesorang itu ahli dibidangnya dan mendaptkan pekerjaaan di bidangnya karena saudaranya malah dianjurkan.
Banyak juga orang yang mementingkan masyarakat dari pada diri sendiri seperti pekerja sosial yang lupa pada keluarganya sehingga terlantar. Hal inilah yang harus dibenahi kita harus kembali menengok kepada pancasila yang benar – benar memandang  sifat pribadi sekaligus sosial secara seimbang

Makalah Kutipan Bahasa Indonesia

BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, maka        kitapun dituntut untuk selalu memngembangkan dan mempublikasikan hasil dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut agar dapat dinikmati oleh masyarakat. Salah satu bentuk pengembangan tersebut ialah dengan cara membuat karya tulis ilmiah, buku since, dan lain sebagainya. Dalam pembuatan karya ilmiah maupun buku-buku since tentu tidak akan lepas dari yang namanya sumber rujukan. Sumber rujukan dalam hal ini adalah teori-teori dari berbagai sumber baik diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya yang mendukung argumen kita dalam pembuatan karya tulis tersebut. Dalam pengambilan informasi tersebut tentu keterangan dari sumber tersebut harus dicantumkan dalam karya tulis kita. Pencatuman tersebut biasa disebut kutipan.

Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. Mengutip bukanlah sesuatu hal yang bisa seenaknya saja kita buat, namun ada beberapa aturan mengutip yang perlu kita ketahui. Aturan-aturan mengutip ini sangat penting untuk diketahui agar dalam pembuatan karya tulis, catatan kaki dan daftar pustaka tidak terjadi kesalahan yang berakibat fatal bagi kebenaran penguatan argumen dalam karya tulis kita.

                        Sungguh ironis jika sampai saat ini masih banyak para terpelajar yang kadang masih salah dalam melakukan kutipan. Karena pentingnya mengutip dengan  cara yang benar, maka atas keprihatinan akan hal inilah yang mendorong kami untuk membuat  makalah mengenai kutipan. Dengan adanya makalah ini diharapkan bahwa nantinya dalam pembuatan karya tulis baik siswa maupun mahasiswa, dan para terpelajar lainnya dalam mengutip bisa mengutip dengan cara yang benar berdasarkan sumber rujukan yang diambil.          

1.2  RUMUSAN MASALAH
                        Berdasarkan latar belakang tersebut diatas berikut rumusan masalah            dalam makalah ini ialah “ bagaimana cara dalam menggunakan kutipan            yang benar, guna menunjang pembelajaran bagi mahasiswa ’’.
  
 1.3  TUJUAN
Berdasarkan rumusan di atas maka tujuan dibuatnya makalah ini ialah untuk mengetahui cara dalam menggunakan kutipan yang benar,  guna menunjang pembelajaran bagi mahasiswa.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian kutipan
      Kutipan adalah gagasan, ide, pendapat yang diambil dari berbagai sumber. Proses pengambilan gagasan itu disebut mengutip. Gagasan itu bisa diambil dari kamus, ensiklopedi, artikel, laporan, buku, majalah, internet, dan lain sebagainya. Tujuan mengutip ialah untuk memperkuat argumentasi kita dalam sebuah karangan.
                 Bahan-bahan yang dimasukkan sebagai kutipan adalah bahan yang tidak atau belum menjadi pengetahuan umum, hasil-hasil penelitian terbaru dan pendapat-pendapat seseorang yang tidak atau belum menjadi pendapat umum. Jadi, pendapat pribadi tidak perlu dimasukkan sebagai kutipan. Dalam mengutip kita harus menyebutkan sumbernya. Hal itu dimaksudkan sebagai pernyataan penghormatan kepada orang yang pendapatnya kita dikutip dan sebagai pembuktian akan kebenaran kutipan tersebut.

2.2  Fungsi Kutipan
                 Fungsi kutipan diantaranya :
     1. Sebagai landasan teori.
     2. Penguat pendapat penulis.
     3. Penjelasan suatu uraian.
     4. Bahan bukti untuk menunjang pendapat itu.

         Sedangkan fungsi utama kutipan dalam karya ilmiah adalah menegaskan isi uraian atau membuktikan kebenaran yang diajukan oleh penulis berdasarkan bukti-bukti yang diperoleh dari literatur, pendapat seseorang atau pakar, bahkan pengalaman empiris. Peletakan kutipan dilakukan dalam dua cara yakni, pada teks atau menjadi bagian catatan kaki. Peletakan pada catatan akhir (endnote) umumnya dilakukan andaikata penulis tidak menginginkan adanya penjelasan yang akan mengganggu keruntutan uraian pada teks.

2.3 Prinsip-Prinsip Mengutip
      Dalam mengutip kita harus menyebutkan sumbernya. Hal itu dimaksudkan sebagai pernyataan penghormatan kita kepada orang yang pendapatnya kita dikutip, dan sebagai pembuktian akan kebenaran kutipan tersebut. Ada beberapa prinsip yang harus kita diterapkan dalam mengutip, yakni :
1. Penulis jangan terlalu banyak mengutip sehingga tulisan yang disusun     menjadi suatu himpunan kutipan. Ingat mengutip hanya menjadi bukti     penunjang pendapat penulis.
2. Kutipan dianggap benar jika penulis menunjukkan tempat atau asal     kutipan sehingga pembaca dapat mencocokkan kutipan dengan sumber     aslinya.
3. Kutipan hendaknya diambil seperlunya agar tidak merusak uraian     sebenarnya.
4. Kutipan yang panjang sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
5. Menghilangkan bagian kutipan diperkenankan dengan syarat bahwa     penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.
Cara:
 Menghilangkan bagian kutipan yang kurang dari satu alinea. Bagian      yang dihilangkan diganti dengan titik berspasi.
  Menghilangkan bagian kutipan yang lebih dari satu alinea. Bagian yang      dihilangkan diganti dengan titik berspasi sepanjang garis (dari magin      kiri sampai ke margin kanan).
6. Pada kutipan langsung, penulis tidak boleh mengubah apapun dan     andaikata penulis tidak menyetujui apa yang dikutipnya atau       menemukan kesalahan, ia dapat memberi tanda : [. . .. ] atau [ sic].          Sic berasal dari kata latin sicut yang berarti “dengan demikian”, “jadi..”,     “ seperti itu”.
7.  Pengutip tidak boleh mengadakan perubahan, baik kata-katanya maupun     tekniknya. Bila penulis terpaksa harus membuat perubahan atau     melakukan  perubahan, maka kata-kata tambahan itu harus dicetak lain     - tebal, miring, atau renggang- dan diberi catatan kaki yang menyatakan     bahwa huruf yang dicetak lain itu adalah dari penulis, bukan teks asli.
 Contohnya :
   ‘Tugas bank antara lain adalah memberi pinjam uang”.  Pengutip tahu     bahwa dalam kalimat itu ada kata yang salah, namun pengutip tidak     boleh memperbaikinya.
   Cara memperbaikinya:
     ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam [seharusnya, pinjaman,          penulis] uang.’
     ‘Tugas bank antara lain memberi pinjam [Sic!] uang.’ [Sic!] artinya         dikutip sesuai dengan aslinya.

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam mengutip, diantaranya :
1. Penulis mempertimbangkan bahwa kutipan itu perlu.
2. Penulis bertanggung jawab penuh terhadap ketepatan dan ketelitian  
    kutipan.
3. Kutipan dapat terkait dengan penemuan teori.
4. Jangan terlalu bnayak mempergunakan kutipan langsung.
5. Penulis mempertimbangkan jenis kutipan dan kaitannya dengan sumber rujukan.

2.4 Jenis Kutipan dan Cara Mengutip
      Menurut jenisnya kutipan dapat dibedakan menjadi :
 1.  Kutipan langsung
    Adalah pinjaman pendapat dengan mengambil secara lengkap atau persis     kata   demi kata, kalimat demi kalimat dari sumber teks asli. Cara     penulisannya sebagai berikut  :
    Kutipan yang panjangnya kurang dari 4 baris :
       Diketik seperti ketikan teks.
       Diawali dan diakhiri dengan tanda petik (“ “).
       Jarak antar baris kutipan dua spasi.
       Sesudah kutipan selesai, langsung ditulis di belakang yang dikutip          dalam tanda kurung ditulis sumber dari mana kutipan itu diambil, dengan          menulis nama singkat atau nama keluarga pengarang, tahun terbit, dan          nomor halaman tempat kutipan itu diambil (Penulis, Tahun:Halaman).
    Kutipan yang terdiri dari 4 baris atau lebih :
       Jarak antar baris kutipan satu spasi.
       Dimulai 5-7 ketukan dari batas tepi kiri sesuai dengan alinea teks     pengarang atau pengutip. Bila kutipan dimulai dengan alinea baru, maka   baris pertama kutipan dimasukkan lagi 5-7 ketukan.
       Kutipan dipisahkan dari teks sejarak tiga spasi.
       Sumber rujukan ditulis langsung sebelum teks kutipan.
       Apabila pengutip memandang perlu untuk menghilangkan beberapa    bagian kalimat, pada bagian itu diberi titik sebanyak tiga buah.
       Di belakang kutipan diberi sumber kutipan.
       Kutipan diapit oleh tanda kutip atau tidak diapit tanda kutip.
       Bila pengutip ingin menghilangkan satu kalimat atau lebih, maka pada    bagian yang dihilangkan tersebut diganti dengan titik-titik sepanjang satu    baris.
       Apabila pengutip ingin memberi penjelasan atau menggarisbawahi   bagian  yang dianggap penting, pengutip harus memberikan keterangan.   Keterangan tersebut berada diantara tanda kurung, misalnya: (garis   bawah oleh pengutip.
      Apabila penulis menganggap bahwa ada satu kesalahan dalam kutipan,  dapat dinyatakan dengan menuliskan symbol (sic!) langsung setelah  kesalahan tersebut. 
                Kutipan langsung ditampilkan untuk mengemukakan konsep atau informasi sebagai data. Titik-titik sepanjang satu baris menandai penghilangan sebuah kalimat, titik-titik sebanyak tiga menandai penghilangan kata, dan (sic!) menandai adanya kesalahan dalam kalimat.
      Contoh kutipan langsung:
      Anderson and Clancy (1991:12) memberi pengertian biaya adalah sebagai berikut: “Cost is an exchange price, or a sacrifice made obtain a benefit”. Dalam pendapat tersebut Anderson dan Clancy menyatakan bahwa biaya adalah nilai tukar atau suatu pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu keuntungan.

2.  Kutipan tidak langsung
              Penulis melakukan parafrase atau menggunakan kalimat-kalimat yang disusunnya sendiri (hanya mengambil pokok pikiran/inti sari dari sumber yang dikutip) untuk dinyatakan kembali dengan kalimat yang disusun oleh pengutip menjadi ikhtisar atau intisari berdasarkan apa yang dikutipnya. Adapun cara peraturan dalam pembuatannya adalah sebagai berikut:
    Kalimat-kalimat yang mengandung kutipan ide tersebut ditulis dengan      spasi rangkap sebagaimana teks biasa.
    Semua kutipan harus dirujuk.
    Kutipan di integrasikan dengan teks.
    Kutipan tidak diapit tanda kutip.
    Sumber rujukan dapat ditulis sebelum atau sesudah kalimat-kalimat yang      mengandung kutipan.
    Apabila ditulis sebelum teks kutipan, nama akhir sebagaimana tercantum     dalam daftar pustaka masuk ke dalam teks, diikuti dengan tahun terbitan     diantara tanda kurung .
    Apabila ditulis sesudah teks kutipan, rujukan ditulis di antara tanda     kurung, dimulai dengan nama akhir sebagaimana tercantum dalam daftar     pustaka, titik dua, dan diakhiri dengan tahun terbitan.
     Contoh kutipan tidak langsung:
    Anderson and Clancy (1991:12) Dalam pendapat tersebut Anderson dan  Clancy menyatakan bahwa biaya adalah nilai tukar atau suatu  pengorbanan untuk mendapatkan sesuatu keuntungan atau “Cost is an  exchange price, or a sacrifice made obtain a benefit”.

  1. Kutipan pada catatan kaki, kutipan selalu ditempatkan pada spasi rapat,    meskipun kutipan itu singkat saja. Kutipan diberi tanda kutip, dikutip    seperti dalam teks asli.
  2.  Kutipan atas ucapan lisan, harus dilegalisir dulu oleh pembicara atau    sekretarisnya (bila pembicara seorang pejabat). Dapat dimasukkan ke    dalam teks sebagai kutipan langsung atau tidak langsung.
  3.  Kutipan dalam kutipan, kadang-kadang terjadi bahwa dalam kutipan    terdapat kutipan. Dapat dilakukan dengan dua cara:
        Bila kutipan asli tidak memakai tanda kutip, kutipan dalam kutipan        dapat mempergunakan tanda kutip tunggal atau tanda kutip ganda.
        Bila kutipan asli memakai tanda kutip tunggal, kutipan dalam kutipan        memakai tanda kutip ganda. Sebaliknya bila kutipan asli memakai        tanda kutip ganda, kutipan dalam kutipan memakai tanda kutip        tunggal.
  4.  Kutipan langsung pada materi, kutipan langsung dimulai dengan   materI kutipan hingga penghentian terdekat (dapat berupa koma, titik   koma, atau     titik) disusul dengan sisipan penjelas siapa yang berbicara.
      Contoh:
       “Jelas,” kata Prof. Haryati, “kosa kata bahasa Indonesia banyak      mengambil dari kosa kata bahasa Sansekerta.”


       Contoh-contoh kutipan :
       Isu Millenium Bug atau yang lebih dikenal dengan istilah Y2K      berpengaruh besar terhadap peningkatan penjualan komputer. Di      Indonesia, sejak kwartal pertama tahun 1999, penjualan komputer       mengalamai peningkatan hingga 50-200%. Menurut Ir. Budi Prasetyo,      M.Com dari perusahaan distributor komputer merek Dell, penjualan      Personal Computer (PC) Wearnes meningkat sebesar 55% dibandingkan      angka penjualan tahun sebelumnya (Bisnis Indonesia, 2 Mei 1999:     40). [1]
       Peningkatan yang sama juga dialami oleh perusahaan komputer Compaq,      yaitu berkisar 50-57% pada akhir bulan Maret 1999 sebagaimana     diutarakan oleh Direktur PT Compaq Computer Indonesia, B.T. Lim,
      “peningkatan penjualan komputer Compaq sebesar 200% selama tiga     bulan pertama tahun 1999 disebabkan oleh kegiatan komputerisasi untuk     menghadapi Y2K dan segmen bisnis layanan” (Atmadi dan Purwito     1999:12) [2]

2.5 Etika Pengutipan
     Dalam tata cara mengutip karya orang lain kita setidaknya harus memperhatikan aturanatau tata cara yang berlaku. Kutipan ini dapat berupa tulisan-tulisan buku, majalah, surat kabar, gambar ataupun foto, E-Book dan sumber atau media lainnya.
      
       Sesuai dengan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C.
                                                 
"Tidak dianggap sebagai pelanggaran Hak Cipta apabila pengambilan berita aktual baik seluruhnya maupun sebagian dari kantor berita, Lembaga Penyiaran, atau surat kabar atau sumber sejenis lain, dengan ketentuan sumbernya harus disebutkan secara lengkap".

Ini berarti jikalau kita mengutip tulisan atau karya orang lain dengan disebutkan sumbernya secara lengkap maka tindakan yang kita lakukan tidak melanggar hukum. Hal ini juga diperkuat dengan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.

-       Tata Cara Mengutip Karya Orang Lain
Cara mengutip tulisan atau artikel dari buku, majalah, surat kabar, atau          media cetak lain adalah sebagai berikut:

(1) Kutipan dari buku.
{ Nama pengarang dengan nama belakang terlebih dahulu jika terdapat       gelar letakan paling belakang dan jika gelar lebih dari satu maka setiap  gelar dipisahkan dengan tanda koma }, { judul lengkap dengan huruf  italic atau underline } , { nama kota diterbitkan buku tersebut}: { nama  penerbit, tahun terbit buku tersebut jika tidak ada bisa memakai tahun  buku tersebut dicetak jika keduanya tidak ada boleh tidak dicantumka}. Apabila kutipan lebih dari satu maka perlu diurutkan sesuai dengan    huruf  alphabet.
 Contoh:

 Aksin, M, Merancang Audio Mobil Hi-Fi Stereo System, Semarang:  Effhar, 2002. 

 Harsono, Drs, Manajemen Pabrik, Jakarta: Balai Aksara, 1984. 

 Mukhtar., Widodo, Erna, Konstruksi Ke Arah Penelitian      Deskriptif,  Yogyakarta: Avyrouz, 2000.

(2) Kutipan dari majalah, tabloid atau koran.
     { Nama majalah, tabloid atau koran }, { kata atau serangkaian huruf           yang khas }, { nomor edisi lengkap dengan tahun terbit }, { nama kota           diterbitkan majalah tersebut }, { nama penerbit (jika ada) }.
     Contoh:

     Bobo, Majalah Mingguan Anak-Anak, No. 51/1998, Jakarta.

     PC Mild, Indonesia's Greatest Computer Newspaper, Edisi 02/2008,           Jakarta: PT. Dian Digital Media.

     PCplus, Paling Plus Bicara PC, No. 290 Tahun VII 21 Agustus-03           September 2007, Jakarta: PT. Prima Infosarana Media.

-       Etika Pengutipan di Internet
                    Internet merupakan salah satu agen yang makin mempermudah             penggandaan suatu karya cipta terutama yang dipasang di internet.             Kemudahan itu pada gilirannya melenakan, membuai kita sehingga pada             saat mengutip lupa untuk memberi penghargaan (acknowledgement)             kepada pengarangnya. Berikut ini format pengutipan sumber-sumber             online menurut Modern Language
Association di Amerika.

1.      FTP (File Transfer Protocol)
    Cara penulisan kutipan lewat File Transfer Protocol adalah sebagai      berikut:

- Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang terlebih    dahulu; judul lengkap; tanggal dokumen; protokol yang digunakan    (dalam hal ini ftp) berikut alamatnya; tanggal akses.
   Contoh.
   Johnson-Eilola, Johndan., "Little Machines: Rearticulating Hypertext    User." 3 Dec. 1994, ftp://ftp.daedalus.com/pub/CCCC95/johnson-eilola,    (14 Aug 1996).

2. HTTP (HyperText Transfer Protocol)
    WWW Sites (World Wide Web). Cara penulisan kutipan lewat File     HyperText Transfer Protocol adalah sebagai berikut:

- Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang terlebih    dahulu; judul lengkap
   dalam tanda petik; tanggal dokumen; protokol yang digunakan (dalam    hal ini http) berikut
   alamat URL-nya; dan tanggal akses.
   Contoh.
   Burka, Lauren P, "A Hypertext History of Multi-User Dimensions.",    MUD History. 1993, http://www.utopia.com/talent/ipb/muddex/essay, (2    Aug. 1996).

    Priadi, Prasetyo, Membuat Printed Circuit Board (PCB) Menggunakan    DipTrace, Prasetyo Laboratories. 2008, http://www.PrasetyoLabs.Co.Cc,    (15 Desember 2008).

3. Telnet Sites
    Telnet Sites (Sites and Files available via the telnet protocol). Cara     penulisan kutipan lewat telnet sites adalah sebagai berikut:

-  Sertakan nama pengarang, dengan nama belakang terlebih dahulu; judul     karangan dalam tanda petik; nama situs telnet dalam huruf italic; dan     tanggal publikasi.
   Contoh:
    traci (#377). "DaedalusMOO Purpose Statement." WriteWell,
    telnet://moo.daedalus.com:7777 help purpose, (30 Apr. 1996).

4. Gopher
    Untuk mengutip lewat situs gopher Anda dapat menuliskan kutipan     sebagai berikut.

- Sertakan nama pengarang (jika ada) dengan nama belakang terlebih    dahulu; judul lengkap
   dalam tanda petik; tanggal dokumen jika ada; protokol dokumen yang    digunakan (dalam hal ini gopher) berikut alamatnya; tanggal akses; dand    direktori gopher tersebut.
               Contoh.
   African National Congress; "Human Rights Update for Week No. 10       from 5/3/96 to 11/3/97."; gopher://gopher.anc.org.za:70/00/hrc/1997/hrup
  97.10; (1 Jan. 1997).


5. Email, Listerv, dan Newsgroup
    Untuk mengutip lewat mailing list Anda dapat menuliskan kutipan     sebagai berikut.

 - Sertakan nama pengarang (jika ada) atau alamat      
    e-mail-nya; judul yang ada dalam Subject dalam tanda kutip; tanggal     pesan jika berbeda dengan tanggal akses;    nama mailing list (jika ada)    dalam huruf italic; alamat milis atau protokol; tanggal akses dalam tanda    kurung.
   Contoh.
   Crump, Eric, "Re: Preserving Writing.", Alliance for Computers and    Writing, Listerv, acwl@unicorn.acs.ttu.edu, (31 Mar. 1995).

6. Publikasi Elektronik dan Database Online
    Untuk mengutip lewat publikasi elektronik atau database online Anda     dapat menuliskan kutipan sebagai berikut:

- Sertakan nama pengarang; judul artikel dalam tanda kutip; judul     publikasi software dalam
    huruf italic; versi atau nomor edisi; nama database atau layanan online    dalam huruf italic; tanggal akses.
   Contoh.
   Christopher, Warren, "Working to Ensure a Secure and Comprehensive    Peace in the Middle East." U.S. Dept. of State Dispatch 7:14, 1 Apr.    1996, FastDoc, OCLC, File #9606273898, (12 Aug. 1996).


7. Software Program Microsoft dan Video Games Program, Software dan     Video Game
    Untuk mengutip lewat software atau program Anda dapat menuliskan      kutipan sebagai berikut:

- Nama pengarang atau produsennya (jika ada); judul program atau      software dalam huruf italic; nomor versi (jika ada dan belum     dicantumkan dalam judul software); informasi terbitan lainnya seperti     tanggal (jika ada).
    Contoh.
    ID Software, The Ultimate Doom, New York: GT Interactive Software,     1995.




















BAB III
  PENUTUP

3.1  Kesimpulan
     Kutipan adalah pinjaman sebuah kalimat ataupun pendapat dari seseorang pengarang atau seseorang, baik berupa tulisan dalam buku, kamus, ensiklopedia, artiket, laporan, majalah, koran, surat kabar atau bentuk tulisan lainnya, maupun dalam bentuk lisan misal media elektronika seperti TV, radio, internet, dan lain sebagainya. Tujuannya sebagai pengokohan argumentasi dalam sebuah karangan.
Kutipan terdiri dari:
1.    Kutipan langsung
2.    Kutipan tidak langsung
     Dalam mengutip kita harus menyebutkan sumbernya. Hal itu dimaksudkan sebagai pernyataan penghormatan kepada orang yang pendapatnya kita dikutip dan sebagai pembuktian akan kebenaran kutipan tersebut. Selain itu dalam  mengutip kita harus memperhatikan beberapa aturan pengutipan berdasarkan sumbernya masing-masing agar tindakan pengutipan yang kita lakukan tidak dikatakan melanggar hukum. Hal ini berdasarkan Pasal 14 UU No. 19 Tahun 2002 C dan Pasal 15 UU No. 19 Tahun 2002.

3.2  Saran
Perlu diperhatikan bahwa dalam membuat kutipan ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan yakni:
1.      Penulis jangan terlalu banyak mengutip sehingga tulisan yang disusun menjadi suatu himpunan kutipan.
2.      Kutipan dianggap benar jika penulis menunjukkan tempat atau asal kutipan sehingga pembaca dapat mencocokkan kutipan dengan sumber aslinya.
3.      Kutipan hendaknya diambil seperlunya agar tidak merusak uraian sebenarnya.
4.      Kutipan yang panjang sebaiknya dimasukkan dalam lampiran.
5.      Menghilangkan bagian kutipan diperkenankan dengan syarat bahwa  penghilangan bagian itu tidak menyebabkan perubahan makna.
6.      Pada kutipan langsung, penulis tidak boleh mengubah apapun dan andaikata penulis tidak menyetujui apa yang dikutipnya atau menemukan kesalahan, ia dapat memberi tanda : [. . .. ] atau [ sic]. Sic berasal dari kata latin sicut yang berarti “dengan demikian”, “jadi..”,     “ seperti itu”.
7.      Pengutip tidak boleh mengadakan perubahan, baik kata-katanya maupun  tekniknya. 





DAFTAR PUSTAKA


Anonim. Di akses Senin, 28 Mei 2012.

Anonim. Di akses Senin, 28 Mei 2012.

Anonim. Di akses Senin, 28 Mei 2012.

Anonim. Di akses Senin, 28 Mei 2012.

Anonim. Di akses Senin, 28 Mei 2012

Anonim. Di akses Senin, 28 Mei 2012

Anonim. Di akses 28 Mei 2012
http://myth90.blogspot.com/2010/12/kutipan-daftar-pustaka.html

Anonim. Di akses 28 Mei 2012